You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bangun Pelataran&Prasasti Mei 98 di TPU Pondok Rangon
photo Andry - Beritajakarta.id

DKI Bangun Prasasti Mei 1998 di TPU Pondok Rangon

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta saat ini sedang membangun pelataran sekaligus prasasti Tragedi Mei 98 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Saat ini pengerjaannya sudah mencapai 50 persen.

Pelatarannya cukup luas. Itu bisa dipakai buat tempat upacara. Apalagi di situ suka diadakan apel mengenang tragedi Mei 98 setiap tahun

‎‎"Kita sedang bangun pelataran tempat mengenang peristiwa Mei 98 di TPU Pondok Rangon," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Selasa (17/11).

‎Menurut Ratna, di pelataran yang dibangun itu juga didirikan sebuah prasasti berisi nama-nama korban tragedi 1998. Pengerjaan pembangunan pelataran telah dimulai sejak awal November 2015. "Pembangunannya saat ini baru mencapai 50 persen," ucapnya.

500 Pohon Peneduh akan Ditanam di TPU Tanah Kusir

Ratna mengatakan, pelataran di TPU Pondok Rangon memiliki luas sekitar 125 meter persegi dengan warna hijau. Pembangunan pelataran tersebut ditargetkan selesai Desember mendatang.

"Pelatarannya cukup luas. Itu bisa dipakai buat tempat upacara. Apalagi di situ suka diadakan apel mengenang tragedi Mei 98 setiap tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati