You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bangun Pelataran&Prasasti Mei 98 di TPU Pondok Rangon
photo Andry - Beritajakarta.id

DKI Bangun Prasasti Mei 1998 di TPU Pondok Rangon

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta saat ini sedang membangun pelataran sekaligus prasasti Tragedi Mei 98 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Saat ini pengerjaannya sudah mencapai 50 persen.

Pelatarannya cukup luas. Itu bisa dipakai buat tempat upacara. Apalagi di situ suka diadakan apel mengenang tragedi Mei 98 setiap tahun

‎‎"Kita sedang bangun pelataran tempat mengenang peristiwa Mei 98 di TPU Pondok Rangon," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Selasa (17/11).

‎Menurut Ratna, di pelataran yang dibangun itu juga didirikan sebuah prasasti berisi nama-nama korban tragedi 1998. Pengerjaan pembangunan pelataran telah dimulai sejak awal November 2015. "Pembangunannya saat ini baru mencapai 50 persen," ucapnya.

500 Pohon Peneduh akan Ditanam di TPU Tanah Kusir

Ratna mengatakan, pelataran di TPU Pondok Rangon memiliki luas sekitar 125 meter persegi dengan warna hijau. Pembangunan pelataran tersebut ditargetkan selesai Desember mendatang.

"Pelatarannya cukup luas. Itu bisa dipakai buat tempat upacara. Apalagi di situ suka diadakan apel mengenang tragedi Mei 98 setiap tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25648 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11397 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6831 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3740 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1775 personFolmer